Wednesday, August 3, 2016

Laporan-Kajian-Sistem-Pengelolaan-Keuangan-Desa-KPK

UU desa dan Regulasi pendukung relatif baru dan belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh pihak terkait
 Luasnya dan variatifnya karakteristik desa di Indonesia :
 Terdapat 74.093 desa di seluruh Indonesia
 Jumlah penduduk dan luas wilayah bervariasi : Penduduk mulai bervariasi antara100 kk‐1600 kk, luas wilayah dari 1‐ 190 km2

Peran Camat Dalam Pengelolaan Keungan Desa

Dalam Pengelolaan keungan desa di perlukan keterlibatan para kepala wilayah. Dengan di gulirkannya ADD di sangat di butuhkan pengertian tupoksi masing-masing stack holder. maka dari itu panduan ini di jelaskan tentang peran camat dalam pengelolaan keungan desa.



Silahkan Download

Peran Camat Dalam Pengelolaan Keungan Desa

Tuesday, August 2, 2016

TIPE KEPEMIMPINAN KEPALA DESA.

Tipe kepemimpinan kepala Desa dibagi menjadi tiga  tipe Kepemimpinan, yakni Kepemimpinan regresif, Kepemimpinan konservatif-involutif dan Kepemimpinan inovatif-progresif.

Kepemimpinan regresif dapat dimaknai sebagai kepemimpinan yang berwatak otokratis, secara teori otokrasi berarti pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti perubahan, terkait dengan perubahan tata kelola baru tentang Desa baik itu Musyarawah Desa, usaha ekonomi bersama Desa  dan lain-lain sudah pasti akan ditolak. Desa yang parokhial (hidup bersama berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain) serta Desa-Desa korporatis (tunduk pada kebijakan dan regulasi negara) biasanya melahirkan kepemimpinan seperti ini.

Monday, August 1, 2016

Seri Buku Pintar BUM Desa RANCANG BANGUN BISNIS DAN PENGELOLAAN BUM Desa

Banyak Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang telah lahir sejak badan usaha ini mulai diperkenalkan di masyarakat. Lahirnya BUM Desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha-usaha yang dijalankan oleh BUM Desa.

Friday, July 22, 2016

BUKU PANDUAN DESA


Buku Panduan ini merupakan seri penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik. Salah satu agenda desa dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah dengan membangun sistem perencanaan yang berpihak pada masyarakat miskin  dan berkeadilan Gender yang dilakukan secara partisipatif. Karena dengan adanya perencanaan yang baik cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana dan terukur.

BUKU PANDUAN DI SAJIKAN DALAM BENTUK E-BOOK (PDF) . SILAHKAN DOWNLOAD " GRATIS "


PANDUAN PENYUSUNAN RPJM DESA ( UU NO 6 Th 2014 )


Panduan ini merupakan salah satu dari seri penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik. Salah satu agenda desa dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah dengan membangun sistem perencanaan yang berpihak pada masyarakat miskin  dan berkeadilan Gender yang dilakukan secara partisipatif. Karena dengan adanya perencanaan yang baik cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana dan terukur.
Dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 79  ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun secara berjangka meliputi: a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan b. Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Denga semakin besarnya dana yang mengucur ke desa perencanaan desa menjadi sesuatu yang sangat urgen untuk dilakukan desa karena dengan perencanaan ini implementasi pembangunan di tingkat desa menjadi tepat sasaran dan terukur. Berkaitan dengan kerangka pikir diatas “ Buku Panduan  Penyusunan RPJM Desa “ ini kami susun sebagai salah satu bentuk kepedulian kami dalam mendorong terwujudnya tata pemerintahan desa yang baik dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera dan berkeadilan sosial.
 Untuk menjadaptkan, silakan donwlod di bawah ini

PENGUMUMAN REKRUITMEN ASPPUK


ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil) saat ini sedang bekerjasama dengan TFCA Kalimantan, untuk Proyek Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Melalui Pelestarian Tanaman Pewarna Yang Berperspektif Gender Dan Berkelanjutan Di Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat Melalui Konservasi Eksitu, membutuhkan segera tenaga PENDAMPING LAPANGAN (Field Facilitators) dengan kriteria sebagai berikut :

Wednesday, July 20, 2016

Tanya Jawab Dana Desa


Apakah yang dimaksud dengan Dana Desa?
Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dan ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota setiap tahun, untuk membiayai penyelenggaraan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul, dan kewenangan lokal skala Desa.

Kemendes Usulkan Pagu Anggaran 2017 Sebesar Rp14,8 Triliun


JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

Jualan Produk BUMDes, Kemendes Sediakan "Lapak" Online

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyediakan situs online, untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menteri Desa, PDTT, Marwan Jafar berharap, penerapan e-commerce (online shop) ini dapat membantu BUMDes untuk lebih berkembang dan produktif.